Mengapa situs tersebut diblokir, ada banyak alasan, diantaranya; karena situs tersebut mengandung unsur PORNO, SARA, JUDI, SPAM, Pishing atau Malware dan lain sebagainya
Untuk membuka situs yang diblokir kita cukup bermain pada DNS internet kita. DNS yang saya maksud adalah DNS Google.
Saya memakai layanan dari "Si Cepat" dan mengganti DNS internetnya dengan DNS Google. Hasilnya, saya bisa membuka situs apa saja yang diblokir. Selain itu, katanya DNS Google ini juga bisa mempercepat koneksi internet.
"Bagaimana caranya?", Cara nya sangat mudah, tidak atau tanpa memerlukan software. Berikut tutorial lengkap Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Cepat:
Cara Membuka Situs Yang Di Blokir
1. Buka komputer atau laptop kamu
2. Buka Control Panel > Network and Internet > Network and Sharing Center
3. Lalu pada menu sebelah kiri, pilih Change Adapter Settings
4. Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
5. Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server dan Alternate DNS server dengan DNS Google, seperti pada gambar.
6. Klik OK, lalu coba situs yang sudah diblokir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda Dibawah Sini Jika Belum Punya Akun Google/Blogger Anda Bisa Pilih Anonymous